LBP: Larangan Mudik Lebaran Mulai Berlaku Jumat 24 April 2020

JAKARTA, MENITINI.COM, Setelah Presiden Jokowi secara resmi memutuskan larangan mudik Lebaran tahun 2020, Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)  mengatakan,  larangan mudik saat Ramadan maupun Idulfitri 1441 Hijriah itu berlaku untuk wilayah Jabodetabek, wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah penularan virus corona.

Sebelumnya,  saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4/2020) siang Presiden Jokowi menjelaskan langkah tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di instutusi pemerintahan yakni aparatur sipil negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri.

Keputusan tersebut kemudian diambil usai pemerintah melakukan sejumlah kajian dan juga pendalaman langsung di lapangan. Selain itu, Kementerian Perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut

“Disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yg sangat besar yaitu 24 persen tadi,” kata Jokowi.

“Saya mau menyampaikan hasil rapat presiden tadi sudah memutuskan larangan mudik. Jadi mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan survei Kemenhub, masih didapat 24 persen warga yang berkeras mudik. Kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak anjurkan mudik. Namun, dari hasil survei masih 24 persen yang mudik,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi tersebut usai mengikuti rapat terbatas dengan Jokowi, Jakarta, Selasa (21/4). “Larangan mudik berlaku efektif Jumat, 24 April 2020,” kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan nantinya masyarakat tak diperbolehkan untuk keluar masuk wilayah Jabodetabek, juga wilayah yang sudah ditetapkan lain. Meski demikian, transportasi massal masih diperbolehkan untuk memudahkan tenaga kesehatan dan lainnya yang mendukung penanganan virus corona. “Sanksi-sanksinya efektif ditegakkan 7 Mei. Strategi pemerintah secara bertahap. Kalau bahasa militernya bertahap, bertingkat, berlanjut. jadi tidak ujug-ujug bikin, harus secara matang, cermat,” kata Luhut. dom/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *