Dari sisi pembiayaan, Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran signifikan untuk menunjang kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2026. Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Klungkung, dr. I Komang Gede Sentanu Wibawa, menyebut total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 46,4 miliar, meningkat sekitar Rp 800 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut bersumber dari skema gotong royong, terdiri atas APBD Klungkung sebesar Rp 27,58 miliar, Dana Sharing Kabupaten Rp 10,75 miliar, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi sebesar Rp 7,45 miliar.
“Jumlah peserta JKN di Klungkung pada 2025 tercatat sebanyak 225.168 jiwa atau mencapai 100,31 persen,” kata dr. Sentanu.
Capaian ini menegaskan posisi Klungkung sebagai salah satu daerah yang tidak hanya menuntaskan target UHC, tetapi juga menjaga keberlanjutan pembiayaan dan layanan kesehatan bagi masyarakatnya.









