Senin, 20 Mei, 2024

Ilustrasi tanaman ganja. (Net)

BADUNG, MENITINI.COM- Hasil penggerebekan salah satu Vila di kawasan Canggu, Badung Bali beberapa waktu lalu ternyata ada fakta mencengangkan.

Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah ada pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Penjaga Vila yang masih dirahasiakan namanya itu, menyebut di Vila itu ditempati oleh anak kembar WNA Ukraina bernama, Volovod Nikita dan Volovod Ivan.

Informasi yang dihimpun, Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Bali dan Satres Narkoba Polres Badung telah mengamankan tiga orang. Sementara seorang lagi dalam pengejaran.

“Dua anak kembar asal Ukraina Volovod Nikita dan Volovod Ivan diduga sebagai pengantar sekaligus sebagai pemilik mesin produksi narkoba,” ungkap sumber di lingkungan Polres Badung, Rabu (8/5/2024) seperti dikutip radarbali.id

BACA JUGA:  Ini Sebabnya, Dua Produser “Pick Me Trip In Bali” Dideportasi

Ukraina kembar ini diamankan bersama salah seorang anak buahn asal Ukraina dalam  penggerebekan, Jumat (3/5).

Sementara satunya lagi saat itu berada di luar vila sehingga berhasil kabur dan sedang diburu polisi.  “Hasil tes lab, narkoba yang diduga mereka produksi adalah jenis mephedrone atau ekstasi dan sabu,” beber sumber.

Dirinci sumber ini, kembar WNA Ukraina dan temannya itu tinggal di Vila tersebut hampir dua tahun.

Konstruksi dalam Vila dirombak total. Bagian belakang disekat menjadi lantai dua minimalis.

Di bagian bawah atau lantai satu terdapat ruang pengolahan atau produksi pil setan dan sabu-sabu.  

“Lantai satu terdapat mesin olah ekstasi dan sabu. Bagian atasnya dijadikan kebun ganja hidroponik,” ungkap sumber sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA:  Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Sayang, jumlah barang bukti yang diamankan belum dijelaskan secara rinci. Pasalnya, masalah tersebut ditangani langsung Mabes Polri.

Berkaitan dengan penggerebekan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kasus ini.

Hanya saja pihaknya enggan berspekulasi banyak. Alasannya, kasus ini masih dalam pengembangan.  

Juru Bicara Polda Bali ini menyatakan,  telah konfirmasi ke Direktorat Narkoba dan Polres Badung, namun ia mendapat jawaban bahwa masih didalami dan dikembangkan.

“Benar ada beberapa (WNA) diamankan dan masih dimintai keterangan,” kata mantan Kapolresta Denpasar tersebut.

Katanya, petugas masih memeriksa barang bukti melalui laboratorium untuk memastikan bahwa itu adalah narkoba.  Sehingga dia belum bisa menjelaskan jumlah dan jenisnya.

BACA JUGA:  Viral di Medsos, Kecurangan SPBU di Jalan Pulau Komodo Denpasar

Selain itu karena kasus narkoba menyangkut sebuah jaringan, maka perlu dilakukan pengembangan secara tuntas.

Tujuannya agar pihak yang terlibat tidak kabur dan menghilangkan jejak.

“Petugas masih melakukan pengembangan. Kalau sudah selesai, akan kami infokan ke rekan-rekan,” tandas Kombes Jansen. (M-001)

  • Editor: Daton