“Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali konstitusi,” kata La Nyalla dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (28/2).
Ia berkata, usul penundaan Pemilu 2024 dengan alasan situasi pandemi Covid-19 dan kesulitan anggaran memang belum direspon oleh masyarakat lapis bawah.
Namun, La Nyalla mengingatkan, hal itu tak lantas mengartikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara ini akan setuju dengan usulan tersebut.

Presiden Prabowo Terima Laporan KEPP OKP, Bahas Arah Strategis Percepatan Pembangunan Papua
Menurutnya, Papua tidak semata dipandang sebagai wilayah tertinggal, melainkan kawasan strategis bagi masa depan Indonesia,








