Kunjungi Pasar Mardika, Ini Yang Disampaikan Walikota Ambon

Walikota Ambon, Drs.Bodewin M Wattimena, M.Si.
Walikota Ambon, Drs.Bodewin M Wattimena, M.Si. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Orang nomor satu di Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si kembali mengunjungi kawasan pasar Mardika. Kehadirannya, untuk memastikan keluhan warga terkait penagihan tarif parkir.

Warga mengeluh soal parkiran kendaraan di bahu jalan sepanjang Mardika, yang telah dilarang oleh Pemerintah Kota selama ini.

Walikota didampingi Penjabat Sekkot Ambon, Robert Sapulette dan sejumlah pimpinan OPD Kota Ambon.

Bodewin tegaskan, bahwa Pemerintah Kota Ambon telah melarang adanya penarikan tarif parkir disepanjang ruas jalan tersebut.

“Kita menerima laporan warga terhadap penarikan tarif parkir oleh oknum- oknum tertentu, dan setelah kita turun ternyata apa yang disampaikan warga itu benar.

Prinsipnya, kita semua baik Pemerintah kota, pak Kadis Perindag Provinsi, pengelola, sudah ketemu teman-teman yang mengelola parkir. Semua bersepakat kota ini tertib, dan rapi. Karena itu parkir yang ada di badan jalan ini harus dihilangkan,” kata WaliKota, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Kota Ambon, Mengakibatkan Longsor dan Pohon Tumbang

Menurutnya, usai pertemuan singkat itu, baik Pemerintah Kota, Dinas Perindag Provinsi dan pengelola parkir telah bersepakat untuk tidak lagi menarik retribusi parkir di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Kita sepakat untuk tidak ada lagi penarikan retribusi parkir, dan nanti lewat kewenangan hingga Provinsi akan dibuat tempat parkir yang lain di dalam taman depan gedung pasar Mardika ini,”ujarnya.

Pemerintah kota juga, kata Bodewin, menjamin bahwa masyarakat yang berbelanja akan diarahkan ke tempat parkir resmi, yang telah dibuat Dinas Perindag Provinsi.

“Supaya badan jalan ini tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir. Kita ingin supaya tidak macet di sini (Mardika), kalau badan jalan semakin sempit karena ada parkiran pasti macet,” ucapnya.

BACA JUGA:  Waduh! Tukang Ojek Ini Bonyok Diamuk Massa, Dikira Mencuri Handphone Warga

Dikatakan, saat ini pihaknya telah membangun jalan masuk menuju lokasi parkir di bekas pasar.

“Papan namanya proyek itu untuk kita menyiapkan lahan untuk nanti dibangun papalele Square dan juga akan disediakan tempat parkir di sana. Karena memang kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk parkir. Nah pemerintah baik provinsi maupun kota menyiapkan lahan parkir supaya mereka bisa masuk parkir dengan rapi,” sebutnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kadis Perindag Provinsi Maluku, Jais Ely menegaskan, jika pihaknya telah bersepakat tidak boleh ada parkir di badan jalan ini.

“Sehingga langkah-langkah yang kita lakukan adalah bagaimana supaya masyarakat tidak parkir lagi di depan pasar Mardika ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tertimpa Pohon Saat Hujan Deras, Seorang Warga Ambon Meninggal Dunia 

Pihaknya kata Jais, akan memanfaatkan taman depan pasar sebagai lahan parkir.”Kita menata depan pasar itu supaya jadi bagus. Ini wujud kerjasama Pak Wali Kota. Jadi saya kira sudah clear ya,” tutupnya. (M-009).

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami