DENPASAR,MENITINI.COM – Rangkaian tindak kejahatan jalanan kembali menyita perhatian publik di Denpasar Selatan. Dalam kurun waktu awal September 2025, polisi harus menangani kasus jambret yang merenggut nyawa seorang lansia hingga pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.
Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk lima tersangka dari berbagai kasus tersebut. Wakapolsek Denpasar Selatan, AKP Gede Suardika, menyebutkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih tingginya kerawanan kriminalitas di kawasan tersebut.
Salah satu kasus yang paling menyedot perhatian adalah peristiwa jambret yang menimpa seorang wanita lanjut usia bernama Erna Pujiastuti (70). Saat melintas di Jalan Tukad Pancoran, Panjer, Sabtu (6/9), tas yang dibawanya ditarik paksa pelaku berinisial MZ (26). Korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka berat di kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah, nyawanya tidak tertolong.
“Tindakan pelaku yang berujung pada meninggalnya korban menjadi prioritas kami untuk diproses lebih tegas,” ujar AKP Suardika, Selasa (16/9).
Sehari setelah kejadian, MZ ditangkap di kosnya di Jalan Tukad Petanu, Sidakarya. Polisi turut mengamankan motor Honda Beat, tas korban, dompet, ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Ia dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain kasus jambret maut, jajaran Polsek Densel juga membongkar praktik pencurian sepeda motor yang dilakukan residivis bernama MUL (31) dan tersangka lain, NAA (34). Mereka diketahui terlibat dalam beberapa laporan curanmor di kawasan Sanur, Pemogan, hingga Panjer. Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian berhasil diamankan.
Menurut polisi, mayoritas motif pelaku dilatarbelakangi faktor ekonomi. “Modusnya rata-rata memanfaatkan kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan,” terang Kanit Reskrim Iptu Azel Arisandi.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna menekan angka kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat di Denpasar Selatan.*
- Editor: Daton









