KPK Usut Uang Rp560 Miliar Lukas Enembe di Kasino

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan korupsi di RSPAD,
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan korupsi di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Foto: B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Bahkan Ivan mengungkapkan, dalam satu periode waktu ada setoran tunai dengan nilai fantastis mencapai Sin$ 5 juta. PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai Rp 550 juta oleh Lukas.

“PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK,” tutur Ivan.

BACA JUGA:  Kelangkaan BBM Belum Teratasi, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Denpasar

PPATK turut membekukan transaksi sejumlah pihak pada 11 penyedia jasa keuangan. Para pihak tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus Lukas. Total nilai transaksi pada rekening yang dibekukan senilai Rp 71 miliar. (M-003)

Editor: Daton

Halaman 2 dari 2
Scroll to Top