JAKARTA,MENITINI.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut transaksi uang senilai Sin$ 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar yang diduga terkait Gubernur Papua, Lukas Enembe di kasino.
Uang tersebut diketahui merupakan salah satu temuan yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. Menyangkut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan LE (Lukas Enembe) di kasino, kata Firli di Jakarta, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip Berita Satu.
Ketua KPK Firli menegaskan temuan PPATK itu akan didalami. Hal itu untuk membongkar kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe hingga tuntas.
“Semua informasi kita pakai dalam rangka peraka-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE,” ujar Firli.
Perlu diketahui, PPATK menemukan adanya dugaan transaksi Sin$ 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar yang terkait dengan Lukas ke kasino. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri keuangan Lukas sejak 2017 lalu. Dari tahun 2017 sampai saat ini, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK terkait kasus Lukas yang dia sebut memiliki banyak variasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai Sin$ 55 juta atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

