Konflik Antar Desa di Tanimbar, Satu Orang Meninggal Dunia, Empat Mengalami Luka

Bentrok antar Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bentrok antar Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (Foto: M-009)

Akibat dari bentrokan tersebut, Empat orang mengalami luka-luka akibat serangan panah dan senapan angin. Selain itu, satu pondok kebun dan satu unit sepeda motor hangus dibakar massa.

Pihak kepolisian menduga, konflik ini terjadi akibat dari pelaksanaan eksekusi ketiga objek sengketa perkara perdata Nomor 51/Pdt.G/2015/PN Sml. Eksekusi ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Saumlaki atas permintaan warga Arui Bab (pemohon), namun ditolak keras oleh pihak warga Sangliat Krawain (termohon), yang kemudian memicu ketegangan yang berujung bentrokan.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa Disertai Dugaan Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Kampus, 15 Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi

Menanggapi situasi ini, personel gabungan kini bersiaga penuh dengan mendirikan posko pengamanan dan melakukan patroli intensif di perbatasan desa.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada lagi aksi anarkis dari pihak-pihak yang berkonflik. Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak tegas para provokator maupun pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” tegas Batlayeri.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah terpantau kondusif, namun pengamanan tetap diperketat untuk mencegah konflik susulan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. (M-009).

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top