Imbalan untuk Setiap Peran
Kapolres menjelaskan, DBP (BUD) menyiapkan seluruh biaya operasional dan menjanjikan imbalan Rp5 juta untuk penyewa (pemetik). Sementara perekrut mendapat Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Otak lapangan, NPOS (RE), menerima hingga Rp20 juta untuk setiap mobil yang berhasil digelapkan.
Barang Bukti
Dari operasi ini, polisi mengamankan tiga unit mobil, sejumlah pelat nomor kendaraan diduga palsu, enam ponsel, SIM, dan uang tunai. Penyidik menduga komplotan ini telah beraksi berulang kali dan kini masih mendalami kemungkinan korban lainnya.*
- Editor: Daton









