Komisi XII DPR Setujui Anggaran KLH/BPLH 2027 Rp1,23 Triliun

Rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: KLH/BPLH)

JAKARTA, MENITINI.COM – Komisi XII DPR RI menyetujui penyesuaian alokasi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1.232.292.723.000.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI sempat menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH hingga mencapai Rp2,57 triliun atau bertambah sekitar Rp1,33 triliun dari pagu awal. Namun, dalam pembahasan lanjutan hingga tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, alokasi tersebut akhirnya kembali sesuai pagu awal sebesar Rp1,23 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam tiga program utama. Rinciannya, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp837,66 miliar, Program Kualitas Lingkungan Hidup Rp314,07 miliar, serta Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim sebesar Rp80,54 miliar.

DPR Soroti Mitigasi Bencana Lingkungan

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Sugeng Suparwoto, menyampaikan permohonan maaf karena usulan penambahan anggaran tersebut tidak dapat terealisasi dalam pembahasan di Banggar DPR RI.

BACA JUGA:  Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

“Kami di Komisi XII secara khusus mohon maaf bahwa kami tidak mampu memperjuangkan untuk menaikkan anggaran sebagaimana tadi tertera angkanya, dan anggaran kembali sebagaimana yang diusulkan atau sesuai dengan usulan awal,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, Komisi XII telah berupaya memperjuangkan tambahan anggaran karena fungsi mitigasi dan pencegahan bencana lingkungan dinilai masih membutuhkan dukungan yang lebih besar.

Ia juga menyoroti potensi penerimaan negara melalui pemberlakuan sanksi penalti terhadap korporasi yang melanggar hukum dan telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

KLH/BPLH Siapkan Strategi dengan Anggaran yang Ada

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi dukungan Komisi XII DPR RI dan menyatakan kementeriannya tetap optimistis menjalankan program lingkungan hidup dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Bagi kami perjuangan bersama ini sudah sangat cukup, dan kita percaya bahwa pasti di tengah jalan ada sesuatu yang lebih baik bagi kita. Kita optimistis dengan segala keterbatasan serta semangat dari teman-teman DPR RI Komisi XII, pejabat, maupun masyarakat sipil yang sangat concern terhadap lingkungan hidup,” kata Jumhur.

BACA JUGA:  BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar Sertifikat Higiene Sanitasi

Untuk melengkapi kebutuhan operasional, KLH/BPLH akan mengalokasikan kegiatan berbasis masyarakat sebesar Rp40 miliar. Kementerian juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp800 miliar serta membuka peluang dukungan melalui skema filantropi dan kerja sama internasional.

Pada akhir rapat kerja, Jumhur juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil), khususnya dalam pelaksanaan program lingkungan berbasis masyarakat.

“Sebetulnya ada kegiatan-kegiatan di daerah itu akan sangat baik kalau ada kolaborasi antara eksekutif dengan teman-teman di dapil. Nanti kami akan bertanya anggota mana saja dari dapil mana, sehingga kalau ada kegiatan kita bisa saling berkolaborasi,” pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Scroll to Top