Kode Etik Ikan Mola-Mola di Nusa Penida Wajib Diketahui

Ikan Mola Mola
Ikan Mola Mola (foto: nusapenida.org)

Spesies ini memiliki jalurnya sendiri baik saat muncul ke permukaan maupun gerakan selama di atas perairan. Keempat, wajib bergerak atau berenang secara perlahan-lahan bila sedang berada di dekatnya. Dia tidak suka ada makluk lain yang bergerak kesana kemari. Kelima, siapa pun dilarang menggunakan blitz atau pencahayaan saat ambil gambar. Ini akan mengganggu matanya. Retina ikan Mola-Mola itu sangat sensitif sebab dia adalah makluk laut dalam yang hanya muncul sekali setahun ke permukaan.

Keenam, tidak mengganggu proses pembersihan tubuh ikan Mola-Mola. Saat berada di atas permukaan, makluk yang panjangnya mencapai 4 meter lebih itu membersihkan dirinya. Proses ini jangan diganggu sebab ini berhubungan dengan kesehatan ikan Mola-Mola dan keberlangsungan hidupnya. Ketuju, dilarang berenang di bawah Ikan Mola-Mola saat dia sedang di atas permukaan.

BACA JUGA:  Kebun Raya Bali Diserbu Wisatawan Lebaran 2026, Wamenpar Pastikan Kesiapan dan Keamanan

Point ini penting karena banyak wisatawan atau bahkan leader diving berenang di bawah Ikan Mola-Mola saat mereka sedang di atas permukaan. Ini sangat menggangu dan membuat ikannya tidak nyaman. Kedelapan, setiap orang yang ingin mendekati Ikan Mola-Mola harus memahami, dan menaati kode etik Ikan Mola-Mola.

Caranya dengan membaca dan menghayati kode etik yang sudah tersebar secara masif di setiap agen, posko, pelabuhan dan melalui media atau dijelaskan oleh petugas saat di lokasi. Kesembilan, setiap warga wajib melaporkan kepada petugas bila terjadi gangguan, ancaman terhadap Ikan Mola-Mola. Dan juga laporkan bila ada yang melanggar kode etik. “Ini sangat penting sebab akan menjadi pengawasan bersama, tanggung jawab bersama masyarakat untuk melaporkan bila ada pelanggaran kode etik, gangguan terhadap ikan Mola-Mola. Mereka bisa saling menegur, saling mengingatkan. Jangan sampai mengancam kelestarian ikan Mola-Mola,” ujarnya. M-006

BACA JUGA:  Kebun Raya Bali Diserbu Wisatawan Lebaran 2026, Wamenpar Pastikan Kesiapan dan Keamanan
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua K3S Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menggelar aksi sosial di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3).

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

BADUNG,MENITINI.COM – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top