Dari data jumlah pengungsi kejadian bencana di tahun 2023 hingga Juni 2021, jumlah pengungsi yang ada sebanyak 2.860.782 jiwa. Jika diasumsikan jumlah sampah yang ditimbulkan sebesar 0,5 kg/hari/orang maka sampah yang ditimbulkan di pengungsian sekitar 1.430 ton/hari, untuk itu maka penanganan sampah di lokasi bencana sangat penting untuk dimasukkan dalam proses perencanaan penanggulangan bencana, yaitu dengan mengintegrasikan ke dalam rencana kontingensi penanggulangan bencana daerah.
Saat ini Kementerian LHK sedang menyusun dua rancangan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang mengadung B3 dan Limbah B3, serta Peraturan Menteri LHK tentang Penanganan Sampah yang Timbul Akibat Bencana.
“Kegiatan sosialisasi di Ekoregion Sumatera turut dijadikan wadah untuk mendapatkan masukan sebagai penyempurnaan rancangan kedua Peraturan Menteri LHK tersebut,” tutup Novrizal.
- Sumber: Kemen LHK
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Badung Distribusikan 677 Tong Komposter CSR, Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber
- Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah
- Pemkot Denpasar Gandeng Masjid dan Musholla, Kampanyekan Ramadhan Minim Sampah
- Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Sampah Laut di Kedonganan
- Langgar Pengelolaan Sampah, 150 Pelaku Usaha Horeka di Bali Kena Sanksi KLH









