Dari data jumlah pengungsi kejadian bencana di tahun 2023 hingga Juni 2021, jumlah pengungsi yang ada sebanyak 2.860.782 jiwa. Jika diasumsikan jumlah sampah yang ditimbulkan sebesar 0,5 kg/hari/orang maka sampah yang ditimbulkan di pengungsian sekitar 1.430 ton/hari, untuk itu maka penanganan sampah di lokasi bencana sangat penting untuk dimasukkan dalam proses perencanaan penanggulangan bencana, yaitu dengan mengintegrasikan ke dalam rencana kontingensi penanggulangan bencana daerah.
Saat ini Kementerian LHK sedang menyusun dua rancangan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang mengadung B3 dan Limbah B3, serta Peraturan Menteri LHK tentang Penanganan Sampah yang Timbul Akibat Bencana.
“Kegiatan sosialisasi di Ekoregion Sumatera turut dijadikan wadah untuk mendapatkan masukan sebagai penyempurnaan rancangan kedua Peraturan Menteri LHK tersebut,” tutup Novrizal.
- Sumber: Kemen LHK
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Dorong Solusi Lingkungan, Riset Pengelolaan Sampah dan Energi Bersih Diperkuat
- Denpasar Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Libatkan Kaling dan Kadus sebagai Ujung Tombak
- Bupati Badung Pimpin Rapat Laporan Pendataan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
- Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Pantai Munggu, Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga
- KLH Selidiki Penyebab Longsor Sampah di TPST Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang









