Kepala UPP Kelas III Dobo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Kepala UPP Kelas III Dobo, Muhamad Amali Katjo.

“Harapan mereka agar pemerintah daerah dan pusat bertindak secara tegas kepada Muhamad Amalia Katjo sesuai kewenangan pemerintah, berdasarkan Peraturan Administrasi pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, tentang penyalagunaan kewenangan yang di lakukan Katjo.”(M-009)

BACA JUGA:  Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Titipkan Rp750 Juta ke Kejari Palembang
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top