Minggu, 19 Mei, 2024

Tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang pekerja seks. (Foto: Istimewa)

DENPSAR,MENITINI.COM-Kasus pembunuhan terjadi di sebuah penginapan di kawasan Gang Taman, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Jumat (3/5/2024). Seorang wanita bernisial F (47) dibunuh secara sadis oleh seorang laki-laki yang diduga teman kencannya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah meringkus terduga pelaku berinisial AP (24) dengan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan kabur saat ditangkap. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Komang Agus Dharmayana, mengatakan pembunuhan itu terjadi saat pelaku memesan PSK melalui aplikasi Michat, pada akhir April 2024 lalu. 

Antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk sekali kencan tarif sebesar Rp 300 ribu. Tak berselang lama, pelaku datang ke penginapan di TKP di kamar nomor 26. Pelaku langsung datang ke TKP dengan berjalan kaki. Di kamar kecil tersebut, keduanya melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. Setelah selesai, korban kembali menawari hubungan badan lagi dengan tarif yang sama. Pelaku yang pekerjaannya sebagai anak buah kapal (ABK) itu menyetujuinya, walaupun sebenarnya ia tidak mempunyai uang. Namun ia mengatakan akan membayarnya melalui transfer. 

BACA JUGA:  Ditpolair Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster

“Korban menawari kencan kedua ini karena dia sedang membutuhkan uang,” ujarnya.

Lalu sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya melakukan hubungan badan kedua kalinya di TKP yang sama. Setelah selesai, korban yang sudah beranak tiga itu meminta pelaku agar membayar segera membayar uang jasa esek-esek itu. Pelaku mengiyakan dan bilang akan mentransfer ke rekening korban. 

Korban dianggap rewel dan terus meminta pelaku agar segera membayarnya, dengan alasan untuk membayar hutang. Lantaran korban makin rewel, pelaku jengkel dan berniat menghabisi korban. Ia pun berdalih ke korban akan membayar Rp 500.000 melalui transferan akun Dana. 

Tak lama berselang, pelaku meminta korban agar tengkurap dan tersangka menduduki pantat korban. Tiba–tiba pelaku memegangi tangan korban hingga wanita paroh baya itu berusaha berontak. 

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Badung Siapkan 675 Gram Emas Untuk PIN Anggota yang akan Dilantik

Pelaku lantas menjambak rambut korban dengan tangan kiri dan memiting leher korban dengan tangan kanan. Prilaku sadis pelaku itu membuat korban lemas dan tersungkur ke lantai kamar. Pelaku juga sempat memeriksa denyut nadi korban ternyata masih ada. “Sehingga pelaku langsung menghabisi korban,” terangnya. 

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang merasa korban masih hidup langsung mengambil catokan rambut yang ada kabelnya dan dipakai untuk menjerat leher Fatimah. Akhirnya wanita itu tewas dalam kondisi mengenaskan. 

“Setelah korban meninggal, pelaku menguras harta korban berupa HP, kalung emas, uang tunai, dan barang lainnya,” ujae Kombes Wisnu. 

Sebelum kabur, pelaku menggasak baju korban yang ada di lemari dan dia pakai sendiri. Hal itu dilakukan agar pakaiannya terlihat berbeda ketika datang ke TKP. 

BACA JUGA:  Jelang Pertemuan WWF ke-10, TPA Suwung Malah Terbakar, Keluarkan Asap Membubung Tinggi 

“Tujuanya untuk mengelabu. Dia pergi dari TKP mengunakan baju korban menuju ke Pelabuhan Benoa menggunakan ojek online,” bebernya.

  • Editor: Daton