logo-menitini

Kejati Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Klungkung, Dorong Penyelesaian Hukum Berbasis Restoratif

image
Gubernur Bali Wayan Koster mengangkat keris menandai diresmikannya Bale Kertha Adhyaksa di Klungkung, bertempat Bale Kertha Adhyaksa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (22/5/2025). Foto: M-011)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Tinggi Bali meresmikan program Bale Kertha Adhyaksa di Kabupaten Klungkung, Kamis (22/5/2025), bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Peresmian ini dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Bupati Klungkung I Made Satria, Kajari Klungkung, Dandim 1610/Klungkung, serta Kapolres Klungkung, serta perbekel dan bendesa se-Kabupaten Klungkung

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terus terjalin antara Pemkab Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung. Ia menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

“Melalui program Bale Kertha Adhyaksa, kita berharap permasalahan hukum masyarakat—baik pidana, perdata, maupun persoalan rumah tangga—dapat diselesaikan dengan pendekatan restorative justice yang mengedepankan musyawarah dan nilai kekeluargaan,” ujar Bupati.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Perairan Enggano Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik peluncuran program ini dan menyatakan bahwa Bale Kertha Adhyaksa sangat sejalan dengan visi pembangunan Bali, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”

“Jika seluruh Bali sudah menerapkan program ini, maka akan kami dorong pembentukan peraturan daerah agar permasalahan kecil tidak perlu sampai ke ranah pidana. Cukup diselesaikan di desa dengan pendekatan adat dan kekeluargaan,” tegas Koster.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Ketut Sumedana, SH, MH menyatakan bahwa Bale Kertha Adhyaksa bertujuan membangun kesadaran hukum di tingkat desa serta memberikan ruang penyelesaian sengketa secara damai.

“Bale Kertha Adhyaksa adalah wadah penyelesaian hukum berbasis adat dan kekeluargaan. Ini akan memperkuat peran yudikatif di desa dan sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang saat ini sudah sangat penuh,” ujar Kajati Bali.

BACA JUGA:  Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan Negara

Program ini diharapkan dapat menjadi model penyelesaian hukum yang humanis dan berakar pada nilai-nilai lokal, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.(M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali