logo-menitini

Kejaksaan Negeri Gianyar akan Lelang BB Rampasan Perkara Inkrah

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro. (Foto: Ist)

GIANYAR,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar akan melakukan lelang barang bukti tindak pidana yang telah berkuatan hukum tetap (inkrah).

“Sesuai dengan pengumuman di website KPKNL, pengumuman di media massa, jadwal lelang akan digelar pada Kamis, 13 April 2023,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro seperti dikutip ADHYAKSAdigital, Rabu (12/4/2023).

Agus Wirawan menerangkan, pelaksanaan lelang berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-002/A/JA/05/2015 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sitaan Eksekusi serta Berdasarkan surat KPKNL nomor S-1200/KNL.1401/2023 perihal Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Barang Rampasan Pada Satker Kejaksaan Negeri Gianyar.

BACA JUGA:  Tersangka Senpi Ilegal di Denpasar Ngaku Beli Rp2 Juta, Hendak Dijual Rp35 Juta

“Ada puluhan jenis barang sitaan yang dirampas negara yang akan dilelang, diantaranya, mobil, sepeda motor, telepon seluler berbagai merek, dan tabung gas elpiji,” urai Kajari Gianyar Agus Wirawan.

Harga limit berdasarkan perhitungan KPKNL sesuai item dimulai dari Rp 850 Ribu untuk kendaraan jenis roda dua dan Rp55.186.000,- (lima puluh lima juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah)
untuk kendaraan roda empat.

BACA JUGA:  Pembunuhan WNA Australia di Vila Munggu, Dua Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara

“Bagi yang mau ikut lelang atau calon peserta lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah KTP, NPWP serta mengunggah No Rekening Pribadi atas nama peserta lelang,” terang Agus Wirawan.

Dia menjelaskan, bagi yang berminat silakan menghubungi Panitia Penjualan lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar dengan membawa Identitas Kartu Tanda penduduk / KTP;

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar Telp. 0361- 943086 / WA 083852356738. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>