logo-menitini

Kejagung Kawal Program Gizi Nasional: Antisipasi Kebocoran Anggaran Rp171 Triliun

jaksa agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menggelar konferensi pers. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen mengawal kebijakan dan pelaksanaan program gizi nasional guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pada Kamis (20/3/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejagung dalam mendampingi Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik dan minim risiko permasalahan hukum di masa mendatang.

“Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar ST Burhanuddin.

BACA JUGA:  Pengamat Nilai Putusan MK soal Perlindungan Wartawan Tak Berdampak Signifikan

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejagung dalam pengelolaan anggaran yang sangat besar. Pada tahun 2025, Badan Gizi Nasional mengelola APBN sebesar Rp71 triliun, dengan tambahan anggaran yang bisa mencapai Rp171 triliun guna melayani 82,9 juta penerima manfaat.

“Kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” jelas Dadan.

Sebagai langkah konkret, Kejagung akan berperan aktif dalam pendampingan hukum melalui legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program gizi nasional berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

BACA JUGA:  Satu Grup dengan Malaysia, Tim Putra Indonesia Dihadang Rivalitas Panas di Kejuaraan Beregu Asia 2026

“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>