logo-menitini

Kehadiran Front Persatuan Muslim, Mahfud: Boleh Asal Tak Langgar Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD.

DENPASAR, MENITINI.COM Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, setiap warga boleh mendirikan organisasi asal tidak melanggar hukum.

“Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh,” kata Mahfud dalam pesan seperti dikutip detikcom, Jumat (1/1/2021).

Ia mengatakan pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Dia menyebut setiap hari banyak organisasi baru berdiri. “Pemerintah takkan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi. Saat ini ada tidak kurang dari 440 ribu ormas dan perkumpulan, tak apa-apa juga,” jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gusdur ini kemudian menyinggung beberapa organisasi yang dulu pernah bubar lalu mengganti nama. Seperti yang terjadi pada Masyumi hingga PDI Perjuangan.

BACA JUGA:  Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Gunakan Data Tunggal Nasional, Presiden Prabowo Tekankan Ketepatan Sasaran

“Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya juga tidak apa-apa. PNI berfusi kemudian melahirkan PDI, kemudian melahirkan PDI Perjuangan, iBarisan Banteng Muda, dan sebagainya. NU pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri,” kata dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hukum tidak bisa melarang masyarakat untuk berkumpul dan berserikat. Namun perkumpulan itu tak boleh melanggar hukum dan ketertiban umum.

“Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi tak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tak melanggar hukum dan ketertiban umum,” jelas Mahfud.M-72/edo/poll

BACA JUGA:  Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Setia pada NKRI adalah Jaga Kepercayaan dan Jangan Curi Uang Rakyat

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali