logo-menitini

Kecelakaan Tunggal di Jembatan Negeri Wakal, Satu Orang Meninggal

Lokasi kejadian, di Jembatan Jalan Baru Wakal, Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Lokasi kejadian, di Jembatan Jalan Baru Wakal, Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Peristiwa nahas menimpa pengendara Sepeda Motor Mio S dengan Nomor Polisi (Nopol) DE 2803 NP, di jembatan jalan baru wakal Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (23/8/2025) mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr Yoga Putra menjelaskan, awalnya korban, pengemudi sepeda motor bernama Muhamat Idham Badewan bersama boncenganya Nursahlan Fataruba (NF).

Keduanya dari arah Negeri Wakal hendak menuju Kampus Universitas Pattimura Ambon, menggunakan sepedah motor Mio S berwarna Merah Maron melewati jebatan tersebut.

Tiba di Jembatan jalan baru Wakal, korban melewati papan kayu jembatan jalan bagian atas. Pada saat menyeberang Ban depan motornya keluar jalur, sehingga hilang keseimbangan dan keduanya terjatuh ke Kali bawah jembatan, sedangkan motornya tetap berada di atas.

BACA JUGA:  JPU Kejari Ambon Tuntut Ringan Boby dan Enca Satu Tahun Penjara 

“Korban pengendara mengalami rasa sakit di bagian tulang belakang sedangkan boncengannya tidak sadarkan diri, mulut mengeluarkan darah,” ujar Kapolresta mengutip pernyataan saksi, Senin (25/8/2025).

Warga yang melintas melihat kejadian itu, langsung bergegas membantu kedua korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Leimena, guna mendapatkan perawatan medis.

Namun ditengah perjalan dekat Dusun Telaga Kodok korban Nursahlan Fataruba (NF), dinyatakan meninggal dunia.

“Namun kedua korban tetap di bawa ke RS. Leimena untuk di periksa secara medis. Korban pengendara masih di rawat di Leimena sedangkan korban boncenganmya setelah di nyatakan meninggal dunia dari Rumah Sakit kemudian keluarga membawanya pulang ke kediamanya di Negeri Wakal untuk melakukan pemakaman,” ujar Kapolresta. (M-009)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Miliki Narkoba 0,1266, Seorang Wanita di Ambon Dihukum 4 Tahun Penjara 

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali