Kasus TPPO, Polri Selamatkan 1.553 Orang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto dok: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan data hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 409 Laporan Polisi (LP). Dari jumlah LP tersebut, sebanyak 494 tersangka telah ditangkap.

BACA JUGA:  Pemerintah Percepat Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Investasi Baru Capai Rp239 Triliun

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan, yakni sebanyak 1.553 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya seperti dikutip dari laman Humas Polri, Senin (19/6/2023).

Ramadhan menyebutkan, untuk modus kejahatan para tersangka, didominasi dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 347 kasus.

BACA JUGA:  Gelar Griya Idulfitri 1447 H di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Nasional dalam Suasana Hangat

Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 90 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 20 kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, apabila prosesnya ilegal. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top