Kasus Somvir, Surya Paloh Intruksikan Jalankan Sesuai Keputusan KPU

DENPASAR, MENITINI.COM– Ketua Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Surya Paloh telah mengintruksikan kepada NasDem Provinsi Bali agar menjalankan kebijakan terkait kasus yang menjerat Dr. Somvir sesuai dengan  yang telah ditetapkan dan diputuskan oleh KPU. Yakni, Dr. Somvir ditetapkan sebagai calon terpilih kontestasi Pileg Serentak 2019 .

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Bidang Pendidikan Politik dan Budaya, AA Ngurah Gde Widiada saat ditemui di Puri Peguyangan, Minggu (25/8).

“Saat menghadiri muktamar PKB 20 Agustus kemarin, Bapak Surya datang memenuhi undangan itu dan mengintruksikan agar menyikapi dengan bijak terkait dinamika itu serta menjalankan sesuai dengan keputusan yang ditetapkan KPU,” jelasnya.

BACA JUGA:  Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana ke Partai Nasdem


Menurutnya, Surya Paloh sangat prihatin terkait dinamika yang terjadi, apalagi sampai diunggah ke Youtube. Mengingat hal tersebut merupakan persoalan internal. Apalagi dalam kontetasi kemarin, NasDem mendapatkan peningkatan suara di tengah fenomena Jokowi efek. Itu artinya Partai NasDem telah mendapatkan kepercayaan lebih luas. 

“Walapun kita sadar belum mampu mendapatkan satu fraksi di provinsi, begitu juga ke DPR RI kita belum mampu, tetapi secara menyeluruh, di Kota Denpasar yang persaingan begitu ketat, kita mampu meningkatkan suara menjadi tiga kursi. Di Badung tetap satu, di Buleleng dan Tabanan ada peningakatan. Nah ini kan tentu capaian yang sangat luar biasa. Di basis-basis tertentu kita masih mampu dan diberikan kepercayaan oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana ke Partai Nasdem

Menurutnya, apapun keputusan sidang mahkamah internal partai yang ke II  tanggal 28 Agustus nanti, diharapkan semua pihak menerima dengan legowo.

Ia juga mengingatkan, apapun hasil keputusan sidang itu tidak akan mempengaruhi penetapan Dr. Somvir sebagai calon terpilih. “Dinamika yang terjadi di internal sesuai regulasi itu memang dimungkinkan, tetapi apapun itu, baik yang merasa tidak puas, menuntut keadilan, kita harap semua pihak bisa mengendalikan diri. Artinya, dalam sidang nanti jangan jor-joran, saling mengerahkan massa sehingga menggangu marwah partai,” harapnya seraya mengatakan, menyeleaikan melalui proses hukum memang sah-sah saja.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *