Kapolda Maluku Komitmen Proses Hukum Pemilik Kontainer yang Diduga Berisi Bahan Kimia

BURU,MENITINI.COM– Kepala Kepolisia Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, S.H., M.Hum berkomitmen agar kasus kontainer yang diduga berisi bahan kimia yang jatuh ke laut di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dapat diproses secara hukum. Hal itu disampaikan oleh Latif saat meninjau Pelabuhan Namlea.

“Kasus ini agar dapat diproses hukum dengan melibatkan instansi terkait lainnya,” kata Latif kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).

Saat meninjau lokasi kontainer, Latif didampingi Direktur Intelkam, Direktur Polairud Polda Maluku, Kapolres Pulau Buru, dan Kepala KPLP Namlea.

Kontainer itu sempat terjatuh ke laut dari atas KM Dobonsolo akibat terputusnya tali sling penahan. Insiden itu terjadi saat kapal milik PT. Pelni itu sedang bongkar muat di Pelabuhan Namlea pada Selasa (28/3/2023) lalu.

BACA JUGA:  Sebanyak 22 Orang Blasteran Berniat jadi WNI

Imbas dari jatuhnya kontainer tersebut, banyak ikan di perairan sekitar pelabuhan mendadak mati. Setelah diangkat dari dasar laut, kontainer tersebut kemudian diamankan petugas.

Kontainer sempat dibuka, namun hingga kini material di dalamnya belum diperiksa oleh petugas berwenang.

Menurut Latif, aparat kepolisian saat ini masih menunggu ahli lingkungan hidup yang berencana membuka isi kontainer tersebut.

“Kontainer sampai sekarang belum dibuka karena menunggu ahli lingkungan hidup yang akan membukanya,” ucap Kapolda.

Latif sendiri telah memberikan petunjuk dan arahan agar masalah tersebut dapat diproses secara hukum dengan melibatkan instansi terkait lainnya. 

Selain itu, Latif juga sudah mengarahkan Bupati Buru dan dinas terkait agar dapat memulihkan kondisi psikologis masyarakat sekitar. 

BACA JUGA:  OMG! Empat Warga Mataram dan KLU Tertimpa Pohon Tumbang

Sebab pascakejadian itu, banyak warga yang takut mengonsumsi ikan yang ditangkap di peraiaran Namlea. Imbas dari kejadian itu, pedagang ikan merugi karena dagangannya tidak dibeli masyarakat.

Latif berharap agar hasil pengecekan dan penelitian kondisi perairan sekitar dapat segera disampaikan agar masyarakat dapat mengetahuinya.

“Apabila benar-benar sudah aman agar masyarakat diberikan informasi untuk tidak ada lagi keraguan mengonsumsi ikan-ikan di sekitar lokasi tersebut, sehingga semua aktivitas dapat berjalan normal kembali,” tutup Kapolda. (M-009)

  • Edtor: Daton