AMBON, MENITINI.COM – Peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, akhirnya diselesaikan secara adat.
Penyelesaian masalah tersebut ditandai dengan ritual adat pemasangan Sasi (Hawear) dan penancapan Meriam Portugis (Lela) sebagai simbol perdamaian dan mengakhiri persoalan secara kekeluargaan antara keluarga korban dan keluara para tersangka.
Sebelum acara digelar, tiga orang raja, yakni Raja Dullah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit yang memimpin prosesi adat tersebut terlebih dahulu membacakan sumpah adat. Selanjutnya, mereka memasang sasi dan penancapan meriam Portugis sebagai simbol perdamaian untuk mengakhiri persoalan yang terjadi.
Prosesi adat tersebut menandai telah berakhirnya permasalahan penganiayaan yang menewaskan almarhum Nurdin Bugis, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku untuk menghentikan segala bentuk permusuhan dan kekerasan di kemudian hari.









