Kapal Tanker Korsel Dihadang, 20 ABK Ditahan, Dua Diantaranya WNI

BALI, MENITINI.COM Kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) disita otorita Garda Revolusi Iran, di perairan Teluk dan menahan para awak. Diantara sejumlah ABK itu ada ABJ warga negara Indonesia yang juga ditahan

Pemerintah Korsel  mengkonfirmasi penyitaan kapal tanker kimianya oleh otoritas Iran di perairan Teluk. Seoul pun menuntut pembebasannya segera.

Beberapa outlet media Iran, termasuk TV pemerintah, mengatakan angkatan laut Garda Revolusi Iran menangkap kapal tersebut karena mencemari Teluk dengan bahan kimia.

“Menurut laporan awal oleh pejabat lokal, ini murni masalah teknis dan kapal dibawa ke pantai karena mencemari laut,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh dikutip televisi pemerintah seperti dilansir Kantor Berita Reuters, Selasa (5/1/2021).

BACA JUGA:  Benyamin Netanyahu Tolak Rencana Pengakuan Internasional atas Negara Palestina

Kantor berita Iran, Tasnim mempublikasi foto-foto yang menunjukkan speedboat milik Garda Revolusi mengawal kapal tanker Hankuk Chemi yang membawa 7.200 ton etanol.

Para awak kapal yang ditahan termasuk warga negara Korea Selatan, Indonesia, Vietnam dan Myanmar. TV pemerintah Iran mengatakan kapal tanker itu ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas, Iran.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan kapal itu memiliki 20 ABK. Namun, tidak diketahui berapa jumlah ABK WNI di kapal tersebut.

Pemerintah Korsel telah mendesak Iran untuk segera melepas kapal tanker tersebut. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) juga telah meminta Iran untuk segera melepaskan kapal tanker itu.

Penyitaan kapal tanker Korsel ini terjadi di tengah ketegangan antara Teheran dan Seoul. Hubungan kedua negara memanas setelah Seoul membekukan dana Iran yang berada di bank-bank Korsel karena sanksi pemerintah AS.

BACA JUGA:  Dilaporkan tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa di Taiwan

Kementerian luar negeri Korea Selatan sedang mengkaji apakah seorang diplomat senior akan mengunjungi Iran untuk meminta pembebasan kapal tanker kimia Hankuk Chemi.

Sebelumnya pada Senin, 4 Januari 2021, militer Iran, Korps Pengawal Revolusi menyita kapal tanker itu di perairan Teluk dan menahan para anak buah kapal (ABK) di dalamnya, termasuk dua orang awak Warga Negara Indonesia (WNI). poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *