BADUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang perlindungan tenaga kerja. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, SH, MH, dalam acara penyerahan simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada ahli waris tenaga kebersihan Desa Mengwi.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, bertepatan dengan syukuran HUT ke-83 Desa Mengwi. Kepala Kejari Badung hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung, Asnar Ahdyansyah, dan disambut langsung oleh Perbekel Desa Mengwi, I Nyoman Suwarjana, SE, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Badung secara simbolis menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum I Wayan Sanjaya, tenaga kebersihan Desa Mengwi. Santunan senilai Rp185.610.029 diserahkan langsung kepada istri almarhum.
Kepala Kejari Badung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Mengwi yang telah mendaftarkan seluruh pegawainya, termasuk tenaga kebersihan, dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Langkah ini patut dicontoh karena dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, manfaatnya dapat langsung dirasakan ketika risiko terjadi. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pelayanan yang cepat dan profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kejari Badung akan terus mendukung program perlindungan sosial bagi para pekerja, guna melindungi mereka dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.*
- Editor: Daton









