logo-menitini

JPU: Korupsi Chromebook Picu Rendahnya IQ Rata-rata Anak Indonesia

JPU Roy Riadi usai sidang pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
JPU Roy Riadi memberi keterangan kepada wartawan, usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). (Foto: Puspenkum)

“Tata kelola kementerian selama masa jabatan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dkk cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya dibandingkan pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan,” ujar Roy Riadi.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut memicu kesenjangan komunikasi yang ekstrem di internal kementerian. Bahkan, pejabat setingkat direktur disebut tidak pernah bertemu langsung maupun mendapatkan evaluasi kinerja dari menterinya.

Lebih jauh, JPU menilai pengabaian terhadap peran pejabat struktural dan pakar pendidikan telah berkontribusi pada rusaknya tata kelola pendidikan secara sistemik. Dampaknya, kata dia, tercermin pada rendahnya kualitas literasi serta tingkat kecerdasan rata-rata anak Indonesia yang disebut berada di angka 78, tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA:  Jamintel Kawal Proyek Strategis Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

“Atas dasar itu, perbuatan para terdakwa tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan merupakan white collar crime atau kejahatan kerah putih yang luar biasa,” tegasnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>