Jokowi Dikabarkan Ajukan Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri ke DPR

JAKARTA, MENITINI.COM Presiden Joko Widodo disebut telah menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri. Nama Komjen Listyo Sigit sebagai pengganti Jenderl Idham Azis segera dikirim ke DPR.

“Ya informasinya demikian (Presiden Jokowi pilih Listyo jadi calon Kapolri),” kata sumber  yang dekat dengan Istana, Senin (11/1/2021)

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid memastikan pihaknya hingga saat ini belum menerima nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis dari Presiden Joko Widodo.
“Belum,” kata Jazilul, Senin (11/1/2021).

Saat disinggung kuatnya nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang dikabarkan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi, Jazilul belum bisa memastikan. “Saya belum tahu pastinya,” tuturnya.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Listyo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi, karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo, Jawa Tengah, pada 2011. Kala itu, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

BACA JUGA:  Istana Mulai Persiapan Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

Selain itu, pada 2014, Listyo menjadi ajudan Presiden Jokowi. Listyo kemudian menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019 sebelum akhirnya diangkat menjadi Kabareskrim.

Terdapat beberapa peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim. Salah satu yang menarik yaitu penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra yang telah menjadi buronan selama 11 tahun.

Listyo pun membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra. Skandal tersebut melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Pada Desember 2019, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Insiden yang menimpa Novel itu, terkatung-katung sejak April 2017.

Terdapat beberapa peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim. Salah satu yang menarik yaitu penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra yang telah menjadi buronan selama 11 tahun.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Ajak Santri Berkontribusi untuk Kemajuan Negara

Listyo pun membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra. Skandal tersebut melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Pada Desember 2019, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Insiden yang menimpa Novel itu, terkatung-katung sejak April 

Setelah resmi ditunjuk oleh Presiden, Listyo akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Rencananya proses tersebut akan digelar dalam waktu dekat. Listyo nantinya diminta menjabarkan program-program yang bakal dilakukan saat nanti memimpin Korps Bhayangkara.

“Kita tunggu saja resminya nanti soal calon Kapolri,” demikian sumber tersebut.

Seperti diberitakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan lima nama calon Kapolri kepada Presiden. Selain Listyo, empat nama lainnya yakni yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA:  Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri

Sampai berita ini diturunkan, DPR masih belum menerima surat presiden (supres) dari Presiden mengenai calon Kapolri.

“Sampai hari ini belum menerima surat dari Presiden mengenai calon Kapolri. Tentunya kami dalam posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai. Tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dasco belum menerima informasi kepastian surpres disampaikan ke DPR. “Sampai saat ini kita belum menerima info, tetapi tentunya Presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu dari Kapolri yang sekarang pensiun,” ujarnya ale/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *