Jelang New Normal, Begini Persiapan Gereja Katedral Roh Kudus Denpasar

DENPASAR, MENITINI.COM Keputusan resmi Keuskupan Denpasar (Bali dan NTB) mengenai mengenai kembali dibukanya kegiatan Perayaan Ekaristi Gereja Katolik di wilayah Bali dan NTB sudah terbit.  Keputusan ini mengacu surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Surat resminya sudah keluar, akan dibuka pekan depan (awal Juli). Keputusan ini dibuat mengacu pada surat edaran kementrian agama,” kata Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Denpasar RD, Herman Yosep Babey di sela-sela persiapan pemberlakuan new normal di Gereja Katedral Roh Kudus Denpasar, Jumat (26/6/2020)

Saat ini tim sudah mempersiapkan berbagai protokol kesehatan. “Persiapan sudah dilakukan. Hari ini sudah ada yang mengambil gambar di Gereja Katedral yakni dari Kementerian Agama Kota Denpasar, Kominfo Kota Denpasar, TVRI Bali, MNC Bali, dan sejumlah awak media yang datang untuk melihat persiapan yang ada,” kata Pastor Paroki Katedral Roh Kudus Denpasar ini.

Simulasi internal paroki akan dibuat hari Minggu (28/6/20). Pada hari tersebut hanya diundang para ketua lingkungan, ketua komunitas basis gerejani (KBG). Melalui para ketua ini akan dijelaskan bagaimana pemberlakukan protokol kesehatan era new normal.

Rencananya, perayaan di gereja akan mulai dibuka pada Minggu awal Juli sesuai surat dan petunjuk Uskup Denpasar, Mgr. Silvester San, Pr. Semua persiapan akan disosialisasikan kepada para ketua lingkungan dan ketua KBG. Daya tampung dikurangi hingga tinggal 500 orang. “Semua disiapkan sesuai protokol kesehatan, termasuk daya tampung gereja hanya untuk 500 orang. Gereja Katedral Denpasar sudah siap sesuai protokol kesehatan dan isi surat edaran Menteri Agama dan Gubernur Bali serta Surat Bapak Uskup Denpasar,” ujarnya.

Beberapa persiapan fisik antara lain ada 14 tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, 9 alat pengukur suhu, beberapa alat dizinfektan untuk disemprot. Tempat duduk atau bangku yang sebelumnya bisa diisi 8 orang menjadi 4 orang. Tempat duduk diatur dengan jarak sesuai aturan protokol kesehatan.

Sementara anak-anak dan para manula, ibu hamil, orang yang sedang sakit atau rentan sakit dilarang datang ke gereja. Seluruh area gereja akan disemprot secara berkala. Umat diwajibkan pakai masker sekalipun sedang mengikuti upacara. Umat akan dibagi per tiga lingkungan dari total 24 lingkungan.

Sebelumnya, umat tidak dierbolehkan mengikuti perayaan misa dan aktifitas rohani lainnya dengan mengumpulkan banyak orang termasuk di Gereja selama pandemi Covid-19.

Larangan tersebut berlaku sejak akhir Maret 2020 silam. Pantauan di Gereja Katedral Denpasar, pada Jumat (26/06/2020) tampak sejumlah pengurus Gereja melakukan persiapan.

Tempat cuci tangan disiapkan di beberapa titik. Di jalan masuk menuju areal gereja terdapat tanda khusus dengan jarak tertentu.Tanda ini merupakan pedoman mengatur jarak antar umat dan petugas keamanan saat masuk ke areal gereja edo/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *