logo-menitini

Jaksa Yakini Ada Aliran Dana Suap Rp60 Miliar, Marcella Santoso dkk Diminta Bayar Uang Pengganti

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan.

“Meski pihak terdakwa membantah, JPU tetap berpegang pada bukti-bukti formal yang ada serta urutan logis mengenai siapa yang mengantarkan dana tersebut,” ujarnya.

Jaksa menambahkan, seluruh argumentasi tersebut kini telah diserahkan kepada majelis hakim untuk dipertimbangkan. Persidangan selanjutnya akan mendengarkan tanggapan akhir dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

BACA JUGA:  Kejati Bali Tetapkan Lima Tersangka Korupsi KUR

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan suap kepada hakim serta upaya perintangan proses penyidikan. *

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>