“Jika induk atau anak perusahaan sedang dikenai sanksi, maka tidak diperbolehkan masuk DMUT ataupun diundang dalam pelelangan,” ungkap JPU.
Fakta lain yang terungkap adalah adanya pertemuan non-formal antara pihak Trafigura dengan sejumlah individu, termasuk Yogi, Martin, dan Bob, di tengah proses pendaftaran yang masih menyisakan persoalan sanksi.
Rangkaian temuan ini, menurut jaksa, memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur resmi dan indikasi pengaturan tender untuk menguntungkan pihak tertentu.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan pendalaman bukti-bukti yang telah diungkap di persidangan.*
- Editor: Daton









