Jumat, 6 Desember, 2024

Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Kerja Sama Strategis untuk Pencegahan Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, beserta jajaran pada Kamis (28/11/2024). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat kerja sama strategis antara kedua lembaga.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung siap mendukung tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan, terutama dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum, utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan,” ujar Burhanuddin.

Sementara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, termasuk melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Kejaksaan Berperan dalam Koordinasi Lintas Lembaga Memastikan Penegakan Hukum Terkait Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir

Dudy mengapresiasi pendampingan Kejaksaan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan juga menyampaikan permohonan untuk memperluas kemitraan dengan Kejaksaan, khususnya dalam pengisian materi pendidikan hukum di berbagai perguruan tinggi dan balai pelatihan yang dikelola Kementerian Perhubungan. (M-011)

  • Editor: Daton