Izin ALSE tersebut diterima bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dalam rangka HUT ke-26 KKP. Dengan izin ini, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut hingga 2.555.000 meter kubik per tahun untuk diolah menjadi air bersih bagi hotel dan tenant di Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Air bersih hasil pengolahan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, mulai dari kamar hotel, spa, dapur, hingga fasilitas pendukung lainnya. Fasilitas pengolahan air laut ITDC NU disebut menggunakan teknologi penyaringan modern dengan standar operasional yang telah diterapkan di berbagai negara.
Selain mendukung operasional kawasan, perolehan izin ini juga diharapkan menjadi kontribusi ITDC NU dalam penguatan ekonomi biru serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah pesisir lainnya di Indonesia.









