BADUNG,MENITINI.COM – PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), anak usaha InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), mencatat sejarah sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi.
Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) tersebut diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan klasifikasi KBLI 36001. Seluruh proses perizinan disebut telah dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi terkait.
Direktur ITDC NU, Novan Aryanda, mengatakan pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi infrastruktur yang inovatif dan berkelanjutan, khususnya untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kawasan The Nusa Dua, Bali.









