IPAL Jadi Sorotan, Mie Gacoan Ambon Tutup Sementara, 150 Pekerja Dirumahkan

Staf Gerai Mie Gacoan Cabang Ambon sedang sibuk membersihkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),
AMBON, MENITINI.COM – Operasional gerai Mie Gacoan Cabang Ambon di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, masih terhenti. Penutupan sementara oleh Pemerintah Kota Ambon membuat aktivitas pelayanan pelanggan di gerai tersebut lumpuh.
Di tengah penghentian operasional, para staf justru sibuk berjibaku membersihkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Kamis (17/9/2026).
Pembersihan dilakukan menyusul instruksi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan limbah gerai memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan, termasuk persoalan bau.
Manajer Operasional Mie Gacoan Cabang Ambon, Rizky Palembang, mengatakan pihaknya terus melakukan pembersihan IPAL sesuai arahan DLHP. “Kami bersihkan sesuai yang diminta oleh DLHP.
Sebelum ini juga sudah kami lakukan pembersihan setiap pagi dan sore pada saluran, juga membuang limbah minyak pada tempatnya,” kata Rizky sambil menunjukkan proses pembersihan di lokasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan gerai benar-benar tidak melayani pelanggan. Tidak terlihat aktivitas makan maupun transaksi seperti biasanya.
Sebagian staf diliburkan, sementara staf lainnya dikerahkan membersihkan area makan, saluran pembuangan dan bagian-bagian IPAL.
Pembersihan dilakukan secara bergantian. Para staf mengambil limbah minyak yang tertahan pada saringan bak penampung di bagian belakang gerai. Limbah tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam belasan jeriken berkapasitas sekitar lima liter.
Tak hanya minyak, bagian grease trap yang berada di dalam sistem IPAL juga dibersihkan. Tumpukan lemak, sisa makanan hingga kotoran yang menumpuk di dalamnya diangkat untuk dibersihkan.
Operasional Disetop Sejak Selasa
Rizky mengungkapkan, penghentian operasional dilakukan setelah DLHP Kota Ambon memasang spanduk pemberhentian operasional sementara di gerai tersebut.
Sejak Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, seluruh kegiatan pelayanan kepada pelanggan langsung dihentikan.
Menurut Rizky, salah satu persoalan yang menjadi dasar penghentian sementara berkaitan dengan desain IPAL yang dinilai masih perlu diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan dan aman digunakan.
“Kami sudah sampaikan ke pusat tapi semua (keputusan) dari pusat. Iya, dari vendor kontraktor belum perbaiki. Tapi kami terus lakukan pembersihan pokoknya sesuai DLHP,” ujarnya.
Rizky juga menyebut pihaknya telah memiliki hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel limbah.
“Sudah ada hasil laboratorium sampel limbah juga dan itu aman kalau dibuang,” katanya.
Sabtu Jadi Penentu
Pembersihan IPAL masih terus dilakukan hingga batas waktu yang ditetapkan DLHP, yakni Sabtu (19/9/2026).
Pada hari tersebut, DLHP dijadwalkan kembali melakukan pemeriksaan terhadap kondisi IPAL Mie Gacoan Ambon.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya terkait operasional gerai.
Penutupan sementara ini juga berdampak langsung terhadap para pekerja. Sebanyak 150 karyawan Mie Gacoan Cabang Ambon untuk sementara dirumahkan hingga terdapat keputusan mengenai pembukaan kembali gerai.
Untuk sementara, gerai yang biasanya dipadati pelanggan itu masih dalam kondisi berhenti beroperasi, sementara aktivitas di dalamnya beralih dari melayani pembeli menjadi membersihkan dan membenahi sistem pengelolaan limbah. (M-009).
BACA JUGA:  “Traktor Roda Empat Diserahkan ke Petani SBB, Anos: Ujungnya Satu, Rakyat Harus Sejahtera!”
Scroll to Top