Ingat, Masuk Jakarta Lewat Udara, Wajib Swab Test

JAKARTA, MENITINI.COM Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, warga yang ingin masuk ke ibu kota lewat udara atau bandara wajib membawa dokumen hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) .

Kebijakan itu berlaku sejak 18 Desember sampai 8 Januari. Namun dokumen tersebut hanya berlaku bagi calon penumpang transportasi umum antarprovinsi.

Namun, dokumen hasil pemeriksaan tersebut tidak berlaku untuk mobilitas warga yang terbiasa keluar masuk Jakarta.

“Untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional, misal naik maskapai A membeli tiket biasanya itu sudah dipersyaratkan, mulai tanggal 18 Desember. (Mobilitas keluar masuk di Jakarta) tidak. Jadi, bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test antigen,” jelas Syafrin, di Balai Kota, Rabu (16/12/2020).

BACA JUGA:  Kementerian Kesehatan Target Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker

Penjelasan Syafrin tersebut sebagai penjelasan atas instruksi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam rapat jelang natal dan tahun baru bersama kepala daerah, Luhut mengimbau memperketat mobilitas warga. Untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ucap Luhut.

Untuk mengatur mekanismenya, Menko Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” perintahnya.

BACA JUGA:  Paparan Cahaya Terang Malam Hari Berpotensi Kanker!

Hadir dalam Rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut bakal mulai memberlakukan kebijakan pemeriksaan Covid-19 menggunakan rapid test antigen kepada masyarakat yang keluar-masuk ibu kota melalui bandara.

Upaya itu dilakukan sebagai langkah menekan risiko penyebaran virus corona saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara,” demikian kata siaran Kemenko Bidang Maritim dan Investasi yang diterima media.ton/M-72/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *