NEW YORK,MENITINI.COM – Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
Sikap tegas itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB pada Selasa (31/3), yang digelar atas dorongan Indonesia bersama Prancis.
Dalam forum tersebut, Indonesia mengutuk keras serangan pada 29–30 Maret 2026 yang menyebabkan tiga prajurit Indonesia gugur dan lima lainnya mengalami luka-luka. Sebagai bentuk penghormatan, Dubes Umar Hadi menyebutkan nama-nama prajurit yang menjadi korban.
Pemerintah Indonesia menilai eskalasi konflik dipicu oleh serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon. Serangan tersebut disebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dunia dan berpotensi masuk kategori kejahatan perang menurut hukum internasional.
Indonesia pun mendesak dilakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Perlu kami tegaskan, Indonesia menuntut penyelidikan langsung oleh PBB, bukan sekadar penjelasan sepihak,” kata Umar Hadi dikutip dari laman Kemlu RI, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, Indonesia juga menuntut akuntabilitas hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Dalam pernyataannya, Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, pemulangan jenazah tiga prajurit yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta pemberian perawatan medis terbaik bagi prajurit yang terluka.
Kedua, jaminan dari seluruh pihak, termasuk Israel, untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel serta aset PBB.
Ketiga, langkah darurat dari Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB guna memastikan perlindungan maksimal bagi personel UNIFIL, termasuk evaluasi protokol keamanan dan rencana evakuasi.
Indonesia menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Dewan Keamanan PBB didesak segera mengambil sikap tegas, bersatu, dan lantang dalam mengutuk serangan terhadap personel misi perdamaian. (M-003)
- Editor: Daton









