logo-menitini

Ijazah Jokowi Disita Penyidik

image
Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: screenshoot kanal Youtube Daerah Solo)

SOLO,MENITINI.COM-Penyidik resmi menyita ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan ijazah palsu yang sempat menjadi perbincangan publik. Penyitaan dilakukan terhadap dua dokumen pendidikan, yaitu ijazah SMA dan ijazah Strata 1 (S1).

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Rabu (23/7).

Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam, Jokowi menerima total 45 pertanyaan dari penyidik. Dari jumlah tersebut, 35 merupakan pertanyaan lama yang diulas kembali, sementara 10 lainnya merupakan pertanyaan baru.

BACA JUGA:  Abraham Samad Penuhi Panggilan Polda Metro, Singgung Kriminalisasi dan Ancaman Demokrasi

“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang memang terjadi,” ujarnya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan terkait hubungan Jokowi dengan Dian Sandi, sosok yang sempat mengunggah foto ijazahnya di media sosial. Jokowi menjelaskan bahwa pertemuan dengan Dian Sandi terjadi di rumahnya dalam konteks silaturahmi, di mana yang bersangkutan juga menyampaikan permintaan maaf.

“Saya tidak pernah meminta siapa pun untuk mengunggah ijazah saya,” tegas Jokowi.

Selain itu, penyidik juga menanyakan soal dosen pembimbing saat dirinya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi menyebut Ir. Kasmudjo, M.S. adalah salah satu dosennya, namun bukan pembimbing skripsi. “Dosen pembimbing saya waktu skripsi adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Ritel Besar

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan penyitaan ijazah merupakan langkah hukum yang sah dan bertujuan untuk memperkuat pembuktian.

“Kami sangat terbuka dan siap dari awal. Dua ijazah asli yang disita ini—SMA dan S1—akan ditunjukkan secara resmi di persidangan nanti,” kata Yakup.

Ia mengimbau publik untuk bersabar menunggu proses hukum berlangsung. “Karena sekarang dokumen sudah resmi disita, maka akan ditampilkan di pengadilan sebagai bagian dari bukti sah,” tambahnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali