Hujan Protes Iringi Eksekusi Lahan di Batu Merah, Polisi Dituding Tidak Netral

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H.,M.Hum
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H.,M.Hum.

Langkah penundaan eksekusi lahan yang dilakukan kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini, diambil karena pihaknya melihat adanya ketidaksiapan instansi terkait dalam mengantisipasi dampak sosialnya.

“Ada pertimbangan teknis yang dinilai belum siap dari instansi terkait terhadap dampak pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga Polda menunda eksekusi tersebut,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi lahan diharapkan bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, serta semua pihak  terkait. Ini penting dilakukan agar dalam pelaksanaan eksekusi nantinya dapat berjalan aman dan kondusif di lapangan.

Kapolda  menghimbau semua pihak menahan diri, khususnya Penasehat Hukum masing-masing. “Kami harap penasehat hukum agar tidak menyampaikan statemen-statemen yang provokatif di masyarakat dan jangan ganggu atau korbankan kepentingan umum. Polri akan menindak tegas dari kedua pihak bila menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Negara Ambil Alih 47 Ribu Hektare Lahan di Register 40 Padang Lawas yang Dikuasai Ilegal Selama 18 Tahun

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami