Di dalam kendaraan tersebut terdapat dua penumpang masing-masing Hardi Rabby Launuru (22), warga Hila, serta Argam Atamimi, juga warga Hila.
Hardi berhasil selamat dan segera diamankan di Pos Polisi Batu Gantung untuk dimintai keterangan. Sementara Argam diketahui melarikan diri dari lokasi kejadian dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan bermula ketika mobil angkot bergerak dari arah Mardika menuju Kudamati untuk mendatangi rumah seorang rekan bernama Edo.
Setibanya di lokasi, lanjut Janet, mereka mengonsumsi minuman keras jenis sopi sebanyak dua botol. Setelah selesai minum, pengemudi memutuskan kembali mengemudi menuju Kota Ambon dengan tujuan balik ke Hila.
Namun setibanya di kawasan Tugu Dolan, kata IPDA Janet, sopir hilang kendali karena Diduga dipengaruhi alkohol sehingga kendaraan oleng ke kiri jalan dan langsung menabrak pembatas tugu tersebut.









