Gubernur Koster Pastikan KUHP Baru tak Ganggu Pariwisata Bali

Wisatawan mancanegara saat akan menyeberang di Pantai Sanur. (MENIT/008)
Dokumen: Wisatawan mancanegara saat akan menyeberang di Pantai Sanur. (MENIT/M-008)

Data dari Pelaku Usaha Perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat.

Kepada semua pihak, Gubernur Koster mengimbau untuk bijaksana dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana terkait berlakunya Undang-Undang KUHP, karena akan mengganggu kepariwisataan Bali. (M-011)

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Hantam Bangladesh 9-2, Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Halaman 3 dari 3
Scroll to Top