logo-menitini

Gila, Ayah ini Tiduri Anak Tirinya di Bawah Umur Selama 5 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi. (foto: Net)

Made Y merasa masalah tersebut harus dipertanggungjawabkan dan terjadilah keributan. Keributan itu mengundang para tetangga berdatangan dan pelaku memilih pergi dari rumah.

Setelah dilakukan pelaporan, pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan aparat Polsek Tegallalang dan penanganan kasusnya dialihkan ke Mapolres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, menyebutkan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh dan kecantikan anak tirinya itu. Perbuatan biadab pelaku inipun kini sedang diproses secara hukum. Ia pun dijerat dengan undang undang Perlindungan anak dengan ancaman hukaman lebih 15 tahun penjara. (mint)

BACA JUGA:  Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkotika di Hulu Sungai Tengah
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali