Geng Bajing Kids Dibubarkan, Ketua Minta Maaf, Polisi Minta Ortu Awasi Anaknya

TANGKAPAN layar video permintaan maaf Ketua Bajing Kids berinisial GFK. Permintaan maaf GFK tersebut viral di media sosial (medsos).

DENPASAR, MENITINI.COM – Setelah beredar videonya viral dan diselidiki polisi, Ketua Bajing Kids berinisial GFK akhirnya minta maaf. Permintaan maaf GFK viral di media sosial (medsos). 

Selain itu, geng dominan beranggotakan remaja tersebut langsung dibubarkan. “Saya sebagai Ketua Bajing Kids ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video viral saat pemilihan perangkat Bajing Kids. Saya tidak akan mengulangi lagi, mulai sekarang Bajing Kids bubar,” kata GFK berstatus siswa kelas IX salah satu SMP di Denpasar, Jumat (21/7/2023).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, anak-anak dalam video itu masih pelajar SMP dan SMA. Ia menghimbau para orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Kombes Jansen menyampaikan dari hasil lidik Polresta Denpasar, video viral tersebut terjadi pada 15 Juli, pukul 18.00 wita di Jalan Dewi Sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya bajing kids, yang beranggotakan 41 pelajar. Polisi sudah mengantongi susunan kepengurusan kelompok geng para bocah ini.

“Dengan adanya kejadian ini, kami Polda Bali menghimbau kepada para orangtua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktifitas positif lainnya,” kata Kombes Jansen.

Sebelumnya, masyarakat Bali dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok geng yang anggotanya anak-anak berusia belasan tahun. Dalam video berdurasi dua menit itu, tampak anak-anak berusia SMP-SMA menyebut diri mereka Bajing Kids Bali.

Dua anggota yang senior mencekoki anggota lainnya yang lebih muda dengan minuman beralkohol. Video itu disertai narasi jika kondisi tersebut terjadi di sebuah lokasi di kawasan Kuta Bali. Setiap anggota yang baru masuk dipungut biaya sebesar Rp50 ribu.

Hasil penyelidikan polisi, pesta miras itu digelar di Villa Amansmara di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali. Video tersebut diambil pada 15 Juli 2023. “Dari hasil penyelidikan, benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yudho Pamungkas.

Geng ini dipimpin GFK pelajar SMP di Denpasar. Sebanyak 13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota Bajing Kids yang merupakan pelajar SMA di Denpasar dan Badung (alumni SMP tersebut). Mereka merekut pelajar, dimasukan ke grup aplikasi pesan Whatsapp, dan menarik iuran Rp50 ribu per anak. Uang tersebut dipergunakan untuk pesta miras, merokok, dan kegiatan lainnya yang berbahaya dan merusak.

Polisi juga sudah menghubungi pihak sekolah tersebut. Kepala SMP tersebut langsung mengumpulkan ke-13 orangtua siswa dan sepakat membubarkan grup whatsapp tersebut. Sekalipun grup WA sudah dibubarkan, polisi tetap memantau pergerakan dari anak anak tersebut. Bahkan, petugas di lapangan sudah mendatakan ke-41 nama dari kelompok Bajing Kids.

Proses tersebut dilakukan secara humanis karena masih berstatus anak. Petugas juga sudah berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas, dan pihak sekolah, serta para orangtua siswa untuk diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan memberikan efek jera agar tak mengulangi perbuatan. (M-003)

  • Editor: Daton