Ilustrasi Gempa bumi.
Ilustrasi Gempa bumi. (Foto: Net)

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Laut Banda, Ini Himbauan BMKG

AMBON, MENITINI .COM-Gempa Magnitudo 6,0 kembali mengguncang Laut Banda, Maluku pada Jumat (7/6/2023) pukul 00.12 WIB. Gempa tersebut memiliki parameter update magnitudo 5,7.

Gempa dirasakan di sejumlah wilayah pantai utara Pulau-Pulau Babar, Maluku Barat Daya, dan Maluku.

Pusat gempa berada pada koordinat 7,33 derajat LS dan 129,62 derajat BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 200 km barat laut Tanimbar pada kedalaman 140 km.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,”kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono dalam keterangannya  kepada  wartawan di Ambon, Jumat (7/7/2023).

Hasil monitoring BMKG hingga pukul 01.00 WIB, belum ada aktivitas gempa susulan.

BACA JUGA:  Sebanyak 4.679 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa M6,5 Jatim

Dari hasil analisis BMKG dan berdasarkan pengamatan kata Daryono, pada lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa menengah.

Dijelaskan, gempa terjadi akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser(strike slip),” urainya.

Skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata di dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu) dirasakan di daerah Saumlaki, Maluku.

Dikatakan, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.

BMKG mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat diimbau untuk menghindari bangunan retak atau rusak akibat gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan,”tutup Daryono. (M-009)

BACA JUGA:  Sebanyak 50 Orang Disebut Tertimbun Runtuhan Batu Gunung saat Gempa Taiwan

Editor: Daton

Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita lainnya:

Berita Terkait

Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara

AMBON, MENITINI.COM – Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang terdakwa bernama Katherina Tawaerubun (KT), di Kota Ambon,…

ByByHE NMei 8, 2024

Selesai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi 

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang WNA Rusia, AP (35) dideportasi usai menjalani hukuman kasus narkoba. AP melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Wisatawan yang Hilang di Pantai Legian Ditemukan Meninggal

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang wisatawan yang hilang terseret arus di pantai Legian, Kuta Bali, ditemukan dalam keadaan meninggal. Jezanah wisatawan domestik…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Wabup Ipat Ajak Warsis Bagikan informasi Positif di Kalangan Anak Muda

JEMBRANA,MENITINI.COM-Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) apresiasi Wartawan Siswa (Warsis) yang menjadi wadah para siswa untuk mengembangkan…

ByByRedaksiMei 8, 2024