AMBON, MENITINI.COM – Di tengah persiapan pengamanan oleh Aparat keamanan, sejumlah pemuda menggelar pesta narkoba di gedung baru Pasar Mardika.
Lokasi itu akan menjadi salah satu objek kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengatakan, penggerebekan pesta narkotika itu dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku, tim penertiban pasar Mardika.
“Kegiatan penindakan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika dilakukan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda, bersama tim penertiban. Penindakan dilaksanakan pada Senin Tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 02.45 WIT bertempat digedung baru Pasar Mardika Ambon,” ujar Kombes Rositah kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, penindakan itu dilakukan setelah tim tersebut menerima informasi adanya penggunaan narkotika di gedung tersebut.
“Penindakan terhadap lokasi dugaan terjadinya penyalahgunaan narkotika, berawal dari informasi IPDA Frans Olla yang disampaikan kepada perwira Ditresnarkoba, kemudian mengecek informasi tersebut di TKP, dan ternyata benar adanya,” jelasnya.
Melatik tiga dipundaknya itu mengaku, saat penindakan tersebut pihaknya menemukan dua orang yang sementara dalam penyelidikan.
“Pada saat dilakukan pengecekan pada TKP, ditemukan 2 alat hisap ( bong) dan 1 pipet kaca yang diduga berisi residu Narkotika jenis sabu beserta uang sebesar Rp. 500.000, yang diduga milik pemakai narkotika yang sudah melarikan diri sebelum tim Opsnal sampai di TKP,” bebernya.
Kombes Rositah menegaskan, kedua terduga pemilik barang bukti itu kini dalam pengejaran tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Maluku.
“Untuk barang bukti yang ditemukan di TKP kini sudah diamankan ke Mako Diresnarkoba,” tuturnya. (M-009)
- Editor: Daton