Gasak Uang Pedagang Daging Ayam, Yuski Diringkus Polisi

Kapolsek Denpasar
Kapolsek Denpasar Barat menunjukkan handphone yang dibeli pelaku dari uang hasil curian. (MENIT/M-008)


Korban pun menangis. Suaminya yang mendengar kemudian datang ke pasar untuk menenangkannya. Setelah itu ia melapor ke kantor polisi.

Berbekal informasi saksi-saksi di TKP, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang diketahui bernama Yuski (42).
Sepekan diburu, pelaku ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat di seputaran Pasar Adat Padangsambian.

“Pelaku ditangkap saat akan berbelanja bersama istri sirinya. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui mengambil uang milik korban dan digunakan untuk membeli handphone,” kata Kapolsek. (M-008)

BACA JUGA:  Terdakwa Perampokan di Taman Griya Jimbaran Mulai Disidangkan, Terancam 20 Tahun Penjara

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami