logo-menitini

Gasak Uang Pedagang Daging Ayam, Yuski Diringkus Polisi

Kapolsek Denpasar
Kapolsek Denpasar Barat menunjukkan handphone yang dibeli pelaku dari uang hasil curian. (MENIT/M-008)


Korban pun menangis. Suaminya yang mendengar kemudian datang ke pasar untuk menenangkannya. Setelah itu ia melapor ke kantor polisi.

Berbekal informasi saksi-saksi di TKP, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang diketahui bernama Yuski (42).
Sepekan diburu, pelaku ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat di seputaran Pasar Adat Padangsambian.

BACA JUGA:  Jampidum Tegaskan Peran Jaksa sebagai Penentu Arah Transformasi Hukum Pidana Pasca KUHP dan KUHAP Baru

“Pelaku ditangkap saat akan berbelanja bersama istri sirinya. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui mengambil uang milik korban dan digunakan untuk membeli handphone,” kata Kapolsek. (M-008)

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>