Eksekutif Diminta Panggil Sekolah Asing “Bandel” Gelar PTM

DENPASAR, MENITINI.COM Tampaknya Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau yang lebih dikenal dengan sekolah internasional di Bali sudah tak sabar membuka pembelajaran tatap muka (PTM). Mereka menabrak aturan, mengabaikan larangan pemerintah, atau bahkan diduga bermain mata dengan instansi terkait memuluskan rencana PTM. Sementara Bali masih zona merah, dan pemerintah belum mengizinkan pertemuan secara offline

Pantauan media ini di SPK di kawasan wisata Badung dan Denpasar, Jumat (26/2), sekitar pukul 10.00 WITA tampak di halaman parkir berjejer puluhan sepeda motor dan mobil mewah. Tak jauh dari areal parkir tampak anak-anak usia sekolah keluar masuk pintu gerbang. Mereka harus melewati pemeriksaan ketat petugas security. Umumnya mereka tidak mengenakan pakaian seragam. Kelihatan dari usianya, mereka umumnya siswa-siswi SMP dan SMA. Lebih banyak mereka adalah anak-anak ekspatriat atau warga negara asing yang tinggal di Bali.

Wartawan koran ini mendekati pintu gerbang masuk sekolah. Dari penuturan salah seorang penjual di warung ini, menjelaskan sekolah internasional ini tetap buka, namun terbatas. “Selama ini kantin warung laris manis. Kalau bukan siswa, bisa guru, pegawai, atau pegawai antar jemput yang kebetulan nongkrong disini. Namun sekarang sudah berkurang, tetapi tetap ada saja setiap hari siswa dan pegawai yang belanja,” ujar wanita paru baya penjual warung itu seperti dilansir Surat Kabar POS Bali, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, dari pantauan selama ini, siswa-siswi tetap masuk tetapi terbatas dan tidak memakai. “Mungkin karena situasi pandemi. Jadinya terbatas. Juga tidak pakai seragam,”ucapnya.

BACA JUGA:  Delegasi WWF ke-10 Disiapkan Jalur Khusus saat Melewati Imigrasi Ngurah Rai 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan sudah banyak orang tua siswa mengadu ke Dinas Pendidikan karena anaknya dipaksa datang ke sekolah. “Kami sudah menerima banyak pengaduan, terutama dari beberapa sekolah internasional. Para orang tua tersebut cemas dan kuatir sebab anaknya disuruh datang ke sekolah. Namun ketika kami cek, ternyata yang mengadu itu bukan jenjang SMA/SMK atau yang sederajat. Ternyata yang mengadu itu adalah sekolah SMP. Kami sudah meneruskan dan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota agar segera melakukan tindakan sebab belum bisa PTM sampai saat ini,” ujarnya.

Dikatakan Boy, untuk kewenangan provinsi sudah banyak juga sekolah internasional yang mengajukan permohonan izin untuk menggelar PTM. “Kami tegaskan, sampai saat ini arahan pusat diberikan kewenangan ke masing-masing provinsi. Secara tegas kami belum izinkan kegiatan PTM. Kalau ada yang nekat atau melanggar aturan maka sanksi tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai tindakan hukum sampai dengan pencabutan izin,” ujarnya, Sabtu (26/2/2021).

Selain itu, lanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi sudah menerima banyak pengaduan sekolah internasional berupaya menggelar PTM di hotel. Tujuannya agar tidak terendus petugas. “Sekali lagi kami mohon agar ini tidak terjadi. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, sesepuh pendidikan di Bali, I Gusti Bagus Arthanegara menyayangkan adanya SPK memaksakan diri melakukan pelajaran tatap muka. “Kalau sudah melanggar aturan pemerintah, itu sudah tidak benar. Karena negara kita adalah negara hukum, negara demokrasi tapi kita tetap berlandaskan aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Tebing Tinggi-Indrapura

Apapun alasannya, lanjut Arthanegara yang juga Ketua Yayasan IKIP PGRI Bali ini, selagi berada di wilayah Republik Indonesia, tetap menghormati aturan yang berlaku di negara ini. Pihaknya pun berharap, pemerintah memberikan langkah-langkah konkrit. “Sebaiknya dipanggil dulu, dan diberi peringatan. Namun jika masih membangkang, berikan peringatan selanjutnya. Tapi jika masih membandel di peringatan terakhir atau yang ketiga, ya ditutup,” jelasnya.

Arthanegara juga menjelaskan bahwa tidak serta merta bisa mencabut izin sekolah yang melanggar. Karena ada tahapannya. “Tidak serta merta dicabut. Tapi dipanggil dulu, diberi pengertian. Namun jika masih membandel, baru kemudian diberi peringatan terakhir,” bebernya.

Disinggung terkait dugaan bahwa sekolah internasional yang memaksakan diri untuk tetap buka di masa PPKM ini dibekingi oknum pemerintah, Arthanegara mengingatkan bahwa di atas langit masih ada langit. “Kalau hanya oknum pejabat di pemerintahan kota, di atas pejabat itu kan masih ada yang lebih tinggi. Dan yang paling tinggi itu kan hukum. Kan sudah terbukti, bagaimanapun hebatnya orang kalau sudah dia melanggar hukum, tetap dia harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya. “Jadi saya kira siapapun orangnya, pasti berpikir untuk mengorbankan jabatan membela orang yang melanggar aturan. Mari kita utamakan keselamatan. Sebab pemerintah mengeluarkan aturan ini, tentu juga dengan perhitungan dan kajian yang matang,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:  Perwira Polisi di Kuta Selatan yang Rutin Edukasi Masyarakat Terkait Pemilahan Sampah

Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta. Kata dia, sekolah di Bali belum menerapkan pelajaran tatap muka. Karena situasi dan kondisi Bali masih dilanda pandemi. “Mestinya pihak sekolah mengikuti instruksi Dinas Pendidikan. Karena pandemi ini masih ada. Penyebaran sangat lumayan meningkat. Jadi menurut pendapat pribadi saya, ikuti saja terlebih dahulu instruksi pemerintah,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, tidak ada perbedaan sekolah internasional dengan sekolah yang ada di Bali. Selama masih di wilayah NKRI, maka statusnya sama. “Jika ada sekolah memaksakan diri melakukan PTM, maka pemilik sekolah harus dipanggil, dan dipertanyakan bagaimana kesiapan mereka saat pelajaran tatap muka ini. Apakah sudah memenuhi prosedur protokol kesehatan apa tidak. Termasuk juga apakah sudah menggunakan APD apa tidak,” bebernya

Budiarta meyakinkan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan bakal membuat skema khusus untuk pembelajaran secara tatap muka, jika kasus pandemi ini telah melandai. “Pasti akan ada uji coba, dan kami yang ada di komisi IV yang membidangi pendidikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ia mengingatkan di masa pandemi ini, kendati ada persetujuan dari orangtua siswa, namun yang paling bertanggung jawab jika terjadi klaster baru adalah pihak pemilik sekolah “Yang jelas jika sekolah internasional itu tingkat SMA/SMK, saya menginstruksikan kepada kadis untuk memanggilnya,” tandas politisi PDIP ini. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *