Dugaan Korupsi di DPRD Tanggamus: Kejati Lampung Periksa Sejumlah Pihak

KASIPENKUM
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. (Foto: Istimewa)

Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Tanggamus, khususnya terkait dana perjalanan dinas tahun anggaran 2021. Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung telah memanggil sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan.

Pada Rabu (12/3/2025), dua mantan Sekretaris DPRD Tanggamus, HA dan Sbrdn, diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung. Sehari sebelumnya, Selasa (11/3/2025), beberapa pejabat sekretariat DPRD Tanggamus yang terlibat dalam pengelolaan anggaran juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar, ada agenda pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan DPRD Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025). Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  Salah Seorang Wakil Rakyat di Kota Ambon Dipolisikan, Diduga Palsukan Dokumen 

Kasus ini mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD). Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan informasi ke Kejati Lampung untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp9 miliar, berdasarkan hasil audit tim independen.

Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi, menyatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Penegakan hukum dalam kasus korupsi ini memerlukan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya,” ujar Dr. Kuntadi.

DPP KAMPUD mendesak Kejati Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini agar tidak berlarut-larut. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” tegas Seno Aji.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 9 Saksi Baru, Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejati Lampung dalam mewujudkan visi Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Publik menantikan langkah tegas Kejati dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ini demi keadilan dan kepastian hukum.

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami