Dua Turis Korea Tewas saat Paralayang di Pantai Tanah Barak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi paralayang
Ilustrasi paralayang. (freepik)

BADUNG,MENITINI.COM- Kepolisian memastikan akan menyelidiki insiden tewasnya dua wisatawan asal Korea Selatan saat melakukan aktivitas paralayang di Pantai Tanah Barak, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Kepada media, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan kedua korban, masing-masing berinisial JH (41) dan SH (43), datang ke Bali pada 11 Juli 2025 bersama beberapa rekannya dalam rangka mengikuti Paragliding Tour. Selama di Bali, mereka rutin bermain paralayang di Panda Paragliding, Kuta Selatan, tanpa biaya, karena difasilitasi oleh temannya, Tony, yang merupakan karyawan tempat tersebut.

“Mereka bermain paralayang secara mandiri (solo flight) dengan mesin dan peralatan milik pribadi yang dibawa langsung dari Korea. Tidak ada instruktur yang mendampingi,” ujar AKP Sukadi, Jumat (18/7).

BACA JUGA:  Kejari Bandar Lampung Bantu Pemkot Tingkatkan PAD Tahun 2025

Menurut keterangan saksi-saksi, kedua korban diketahui memiliki pengalaman dan lisensi pilot paralayang dari Korea Selatan. Mereka juga telah menjelajahi berbagai destinasi dunia untuk kegiatan paralayang. Sebelum keberangkatan ke Indonesia, para korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Korea dan dinyatakan sehat.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 11.30 Wita, para korban bersama teman-temannya dan seorang instruktur asal Korea, Sun Hyung Lim, tiba di lokasi. Setelah melakukan pengecekan peralatan, mereka bergantian melakukan take off. JH menjadi yang pertama mengudara, disusul SH dan rekannya yang lain berinisial SK.

Namun, baru sekitar 10 menit mengudara, arah angin tiba-tiba berubah. Kecepatan angin yang melemah membuat JH, SH, dan SK berusaha mendaratkan paralayang mereka. SK berhasil mendarat di jalan darat menuju bawah tebing, tetapi nahas bagi JH dan SH. Keduanya jatuh ke laut di perairan dangkal dengan kedalaman sekitar sepinggang, sekitar empat meter dari bibir Pantai Tanah Barak.

BACA JUGA:  Staf Kominfo Badung Terseret Arus di Air Terjun Nungnung

“Saat mendarat di laut, kedua korban panik dan tidak sempat melepaskan harness coccoon (tempat duduk paralayang), sehingga tubuh mereka terendam,” jelas Sukadi.

Rekan-rekan korban dan warga sekitar langsung berusaha memberikan pertolongan. Korban berhasil dievakuasi ke pantai dalam kondisi tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Klinik Pandawa sebelum dirujuk ke RS Surya Husada. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, kedua korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya kemudian dirujuk ke RS Bali Mandara, Denpasar.

Pihak keluarga disebut telah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Rencananya, jenazah akan dikremasi di Bali, dan abunya akan dibawa pulang ke Korea.

BACA JUGA:  Setelah Bale Paruman Adhyaksa di Badung, Kajati Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Gianyar

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian, termasuk klarifikasi dari rekan-rekan korban, pihak Panda Paragliding, instruktur asal Korea, dan pihak rumah sakit. Kami perlu memastikan apakah ini murni karena faktor cuaca atau ada unsur kelalaian,” tegas AKP Sukadi.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami