DENPASAR,MENITINI.COM – Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) Festival Tahun 2026 siap digelar bertepatan dengan puncak peringatan HUT ke-238 Kota Denpasar, Jumat (27/2) hingga Minggu (1/3). Kegiatan ini akan dipusatkan di Kawasan Dharma Negara Alaya, Graha Sewaka Dharma, dan Taman Kota Lumintang.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang dipimpin Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kadis Kominfos Denpasar, I Gde Wirakusuma Wahyudi di Dharma Negara Alaya, Kamis (26/2).
Arya Wibawa menjelaskan, DTIK Festival 2026 mengusung tema “Harmonizing Technology for a Greener Tomorrow” yang bermakna menyelaraskan transformasi digital dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Festival ini merupakan kolaborasi sembilan perangkat daerah yang menghadirkan pameran teknologi, lomba, seminar, dan workshop dengan melibatkan OPD, startup, akademisi, komunitas, pelajar hingga masyarakat umum.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa teknologi dapat bersinergi dengan sektor ekonomi kreatif, budaya, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik dalam satu ekosistem pembangunan yang terintegrasi,” ujar Arya Wibawa.
Sebanyak 35 stan pameran TIK akan menampilkan inovasi dari perangkat daerah, startup, hingga asosiasi seperti APIT Bali. Selain itu, berbagai kegiatan turut memeriahkan festival, mulai dari pameran UMKM, bazar pangan, bursa kerja dengan ribuan lowongan, parade budaya, hingga fun walk berhadiah.
Beragam lomba juga digelar dengan fokus pada isu lingkungan dan literasi digital, seperti lomba video drone, lomba pengelolaan sampah, video berbasis AI, e-sport, hingga lomba menyanyi anak.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, DTIK Festival 2026 turut menghadirkan layanan publik keliling seperti Samsat, SIM Keliling, perpustakaan keliling, mobil pajak, layanan BNN hingga kas keliling Bank Indonesia.
Melalui DTIK Festival ini, Pemkot Denpasar menegaskan komitmennya sebagai kota cerdas yang mendorong transformasi digital sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, termasuk dengan penerapan sistem pengelolaan sampah terintegrasi di area kegiatan. (M-011)
- Editor: Daton









